Jalani 26 Reka Adegan Pesta Gay di Kuningan, Ada Adegan Tak Senonoh

- 4 September 2020, 06:11 WIB
Para tersangka berkumpul untuk melakukan reka adegan.
Para tersangka berkumpul untuk melakukan reka adegan. /PMJ News

PR BEKASI - Kasus penggerebekan pesta gay di sebuah apartemen mewah di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada 29 Agustus 2020 terus dikembangkan.

Jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya mulai melakukan rekonstruksi kasus tersebut pada Kamis, 3 September 2020. Dalam rekonstruksi tersebut, terdapat 26 reka adegan yang dilakukan sembilan tersangka dengan perannya masing-masing

"Untuk semua peran dimainkan oleh tersangka langsung ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 3 September 2020, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJNews.

Baca Juga: Jiwasraya Gagal Bayar di Saat Keuangan Baik, Mantan Direktur: Itu Aneh, Pak Hakim

Yusri Yunus menjelaskan, dalam rekonstruksi tersebut akan memperagakan adegan mulai dari tahap perencanaan pesta hingga pelaksanaan pesta pada 28 Agustus 2020 dan akhirnya digerebek pada 29 Agustus 2020.

Rekonstruksi kasus tersebut digelar penyidik Polda Metro Jaya di Gedung Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan diperankan oleh tersangka langsung tanpa pemeran pengganti.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris AKBP Jean Calvijn Simajuntak mengatakan, rekonstruksi digelar untuk mencari kemungkinan adanya fakta baru.

"Rekonstruksi ini dilakukan sebanyak 26 adegan. Kami ingin melihat kemungkinan akan munculnya fakta baru," kata Calvijn.

Baca Juga: Digenjot Latihan Keras di Kroasia oleh Shin Tae-yong, Punggawa Timnas U-19 Jatuh Pingsan

Diketahui bahwa dalam pesta gay tersebut panitia mengemas acara dengan berbagai permainan. Walaupun tidak dijelaskan secara rinci apa saja permainan tersebut, tapi hal yang mengejutkan justru terjadi dalam rekonstruksi, saat dilakukan reka adegan 23 A.

Dalam adegan 23 A, dimulai dengan lomba kedua, dengan cara botol air diputar estafet dan diputarkan musik. Saat musik berhenti, di situlah para peserta mulai memainkan permainannya.

Dalam permainan tersebut, para peserta harus melakukan beberapa tantangan. Tantangan pertama yaitu menenggak obat perangsang, sedangkan tantangan di putaran kedua adalah minum anggur merah sebanyak satu slot.

Selain tantangan menenggak obat perangsang dan miras, ada juga tantangan oral seks di putaran ketiga dan keempat.

Baca Juga: Beri Stimulus untuk Platform Dagang Online, Menkominfo: Produk UMKM Lokal Harus Jadi Tuan Rumah

Dalam rekonstruksi tersebut, penyidik pun berhasil menemukan fakta baru yaitu setiap pemenang di dalam game yang dilakukan di pesta tersebut akan diberi hadiah.

Di mana hadiah yang para pemenang dapatkan adalah berupa diskon 50 persen untuk event yang sama ke depannya.

Dari situlah diketahui bahwa komunitas Hot Space Indonesia sudah melakukan 6 kali event dalam kurun waktu 3 tahun, yakni 2 kali event di tahun 2018, lalu 2 kali event di tahun 2019, dan 2 kali event di tahun 2020.

Menurut Calvijn, selama melakukan event tersebut,  para tersangka berpindah-pindah tempat, kecuali pada event kelima dan keenam, mereka melakukan di tempat yang sama.

Baca Juga: Mulai Awal Tahun 2021, Sri Mulyani Akan Ubah Harga Bea Materai Jadi Rp10.000

Calvijn juga menyebutkan, seandainya tidak dilakukan penggerebekan pada saat itu, kemungkinan komunitas penyuka sesama jenis tersebut akan terus melakukan event seperti itu ke depannya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x