Mereka yang akan dipanggil diantaranya mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK serta aktivis antikorupsi Donal Fariz.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pemanggilan ketiga saksi pada hari ini sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik KPK.
Lanjut Fikri, adapun salah satu pihak yang dipanggil hari ini yakni pihak yang diduga mencoba menghilangkan barang bukti dalam kasus kasus Kementan.***