Namun, seiring berjalannya waktu diharapkan pekerjaan tersebut dapat diambil alih oleh pekerja lokal.
"Bukan berarti tenaga kerja lokal tidak mampu, hanya saja TKA ini kan lebih paham. Nah, ilmunya itu bisa diserap pekerja kita, supaya ke depan bisa dikerjakan sendiri tanpa keterlibatan mereka lagi," tuturnya.
Baca Juga: THE World University Rangking Tetapkan UI sebagai Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia
Abdul Bar pun menjamin pekerja asing tersebut sudah memenuhi persyaratan bekerja di Bintan, karena telah mengantongi izin Rencana Penggunaan TKA (RPTKA) dari Kementerian Tenaga Kerja.
"Kalau menyangkut perizinan itu wewenang pusat, tugas kami hanya melakukan pengawasan melalui pendataan rutin terkait TKA Tiongkok ini," ucapnya.
Sedangkan menurut Agus Jamaluddin, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjung Pinang, pihaknya sudah menyiagakan petugas medis berpakaian lengkap alat pelindung diri siaga untuk menyambut kedatangan para TKA tersebut.
Baca Juga: 4 Orang ASN Positif Covid-19, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung: Senin Operasi Kembali
Kemudian, satu persatu TKA yang turun dari pesawat akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh, dan menjalani tes usap (swab), setelah itu mereka langsung menaiki bus menuju ke PT BAI.
"Meskipun mereka sudah tes swab di negara asal dengan hasil negatif. Di pintu masuk negara tetap kita tes swab ulang guna mengantisipasi Covid-19," ujar Agus di Bandara RHF Tanjung Pinang.
Nantinya, sampel tes PCR TKA Tiongkok tersebut akan dikirim ke RSKI Galang di Batam, dan hasilnya keluar sekitar delapan jam kemudian.