Baca Juga: Lonjakan Perceraian di Masa Pandemi, Rektor UIN: Laki-laki Bertanggung Jawab dan Perempuan Mandiri
Jika hasil tesnya negatif, akan tetap dikarantina selama 14 hari di wisma PT BAI, baru kemudian diperbolehkan beraktivitas. Tapi, jika ditemukan ada TKA hasil tesnya positif, akan langsung dirawat di rumah sakit khusus pasien Covid-19.***