Hal tersebut sebagai cara untuk menyerap hasil panen para petani lokal.
Sementara Edi Suharto selaku Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial juga menjelaskan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) bertanggung jawab untuk memastikan kualitas berasnya baik dan laya konsumsi.
Baca Juga: Cek Fakta: Covid-19 adalah Certificate of Vaccination Identification with Artificial Intelligence?
"Kita memastikan kualitas berasnya, sehingga tidak ada beras yang lama dan rusak ini harus diperhatikan betul dimulai dari sini, pengemasan dan pendistribusian. Untuk itu, pengecekan ke gudang-gudang Bulog juga harus kita lakukan," ujarnya.
Dikabarkan bahwa tujuan dari diluncurkannya bantuan sosial beras adalah untuk megurangi beban pengeluaran KPM PKH.
Khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan berupa beras untuk kebutuhan sehari-hari selama Pandemi COVID-19.
Baca Juga: Berita Duka, Ledakan di Masjid Bangladesh Tewaskan 20 Korban Jiwa dan Belasan dalam Kondisi Kritis
Diketahui juga setelah melalui proses pengemasan di Gudang Bulog, bansos beras tersebut akan dikirimkan dengan menggunakan transporter untuk disalurkan langsung ke rumah-rumah sampai ke KPM PKH.
Transporter yang ditunjuk untuk program ini adalah PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) dan PT Dos Ni Roha (DNR).**