Selama ini, masyarakat selalu merasa aman ketika berada di kantor ataupun ketika sampai di rumah sehingga lupa ataupun melonggarkan protokol kesehatan di sekitarnya.
"Di klaster keluarga karena kita sampai di rumah merasa aman justru di situ harus hati-hati, dalam perjalanan sudah masuk kantor merasa aman sehingga kita lupa di dalam kantor protokol kesehatan," kata Jokowi.
Sedangkan untuk klaster pilkada, Presiden Jokowi meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk memberikan tindakan tegas.
Baca Juga: Persiapan Pilkada Serentak 2020, Pengamat Politik: KPU Harus Antisipasi Klaster Baru Covid-19
"Dan yang ketiga saya minta Pak Mendagri, urusan yang berkaitan dengan klaster pilkada ini betul-betul ditegasi, Polri juga berikan ketegasan mengenai ini. Aturan main di pilkada diterapkan, karena sudah jelas sekali diatur di PKPU. Jadi saya kira, perlu adanya ketegasan dari Pak Mendagri dengan Bawaslu, agar ini betul-betul diberi peringatan keras," ucap Jokowi menegaskan.***