Baca Juga: UEFA Nation League: Prediksi dan Link Live Streaming Prancis vs Kroasia, Rabu, 9 September 2020
Berdasarkan penuturannya, Revisi Undang-undang KPK, pengesahan produk UU Minerba, pengesahan UU MK yang memberikan jabatan panjang bagi Hakim Konstitusi, dan Perppu Corona adalah produk-produk yang berpikir untuk kepentingan kelompok-kelompok tertentu.
Dalam kaitannya dengan kritikan, lanjut Refly Harun, pemerintah seharusnya tidak boleh menganggap kritikan sebagai bentuk radikalisme. Menurutnya, kritikan saat ini semakin sempit ruangnya sebab selalu dianggap bentuk radikalisme.
"Saya bisa saja dianggap radikal karena selalu mengkritik pemerintah, padahal bukan pemerintahannya yang dikritik tapi perilaku buruknya," ujar Refly Harunlagi.***
Editor: M Bayu Pratama