Menag Sebut Radikalisme dari Orang Good Looking, Gatot Nurmantyo: Dialah Penyebar Virus Sebenarnya

- 8 September 2020, 15:53 WIB
Gatot Nurmantyo yang kini menjadi sorotan soal deklarasi  KAMI.*
Gatot Nurmantyo yang kini menjadi sorotan soal deklarasi KAMI.* /Antara

“Radikal-radikal ini selalu dijual... Tapi alasannya, sederhana. It’s all about policy. Soal persaingan, soal kekuasaan. Soal quo kekuasaan, soal quo ekonomi,” ujarnya. 

Refly Harun menyatakan bahwa orang-orang yang berada dalam lingkaran kekuasaan membutuhkan legitimasi untuk membuatnya tetap berada dalam lingkaran kekuasaan.

“Partai-partai yang reformis harus selalu berada dalam lingkaran kekuasaan. Salah satunya adalah bersama presiden Jokowi melawan radikalisme. Itu yang sering kita dengar dari politikus yang ada di istana,” katanya.

Menurutnya, ada permasalahan yang lebih fundamental ketimbang radikalisme. Permasalahan yang lebih berbahaya adalah korupsi.

Baca Juga: UEFA Nation League: Prediksi dan Link Live Streaming Denmark vs Inggris, Rabu, 9 September 2020 

“Radikalisme itu adalah suatu yang sifatnya hipotetis,” ucapnya

Refly Harun kemudian mengajak penonton untuk membandingkan data jumlah kasus radikalisme dengan kasus korupsi.

Ia bahkan menyantumkan data ICW tahun 2019 yang mencatat ada 271 kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan KPK.

Jumlahnya pun tak main-main, tersangka korupsi ada 580 orang, kerugian negara Rp8,4 triliun, jumlah suap Rp200 miliar, pungutan liar Rp3,7 miliar, dan jumlah pencucian uang Rp108 miliar.

“Bisnis dan kekuasaan bergandeng tangan, lalu korupsi merajalela. Itulah yang harus kita takutkan,” katanya menekankan.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x