Kritik Kebijakan Pemerintah Terkait COVID-19, Ujang Komarudin: Disiplinkan dan Kasih Makan Rakyat

- 10 September 2020, 08:49 WIB
Pengamat Politik Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin.
Pengamat Politik Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin. /ANTARA/

Selain itu, angka kematian akibat COVID-19 terus melaju. Hal tersebut tentu semakin membuat kekhawatiran di berbagai bidang kehidupan, seperti ekonomi, kesehatan, dan keamanan.

Imbas dari laju virus corona di di Jakarta salah satunya adalah adanya perluasan lahan pemakaman untuk korban Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon di daerah Kebayoran Lama, Jakarta.

Baca Juga: Lakukan Uji Klinik Terapi Plasma Konvalesen pada Pasien Covid-19, Kemenkes Gandeng 4 RS di Indonesia

Hal tersebut membuktikan bahwa keberadaan virus COVID-19 semakin meningkat, meskipun pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan.

Namun, hingga saat ini diketahui masih banyak terjadi pelanggaran terhadap aturan penerapan protokol kesehatan, meskipun demikian sudah diatur juga sanksi bagi yang melanggar kebijakan protokol kesehatan tersebut.

Dikabarkan saat ini terdapat orang tanpa gejala (OTG) yang dinyatakan reaktif hingga positif COVID-19.

Baca Juga: Dolar Melemah dan Penundaan Vaksin COVID-19, Harga Emas Berjangka Justru Alami Kenaikan

Demikian hal ini menjadi perhatian pemerintah, karena bukan tidak mungkin orang yang terlihat secara jasmani dalam kondisi sehat ketika dirinya melakukan tes kesehatan kemudian dinyatakan reaktif atau positif COVID-19.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II akan berlaku seperti pertama kali diterapkan.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah