Tanggapi Rem Darurat Anies Baswedan, dr. Tirta: Cukup Seminggu, Tapi Anda Wajib Lakukan Hal Ini

- 10 September 2020, 10:02 WIB
Ilustrasi pemberlakuan kembali PSBB total di Jakarta.
Ilustrasi pemberlakuan kembali PSBB total di Jakarta. /PIXABAY/Ssopian88

"Tim relawan saya akan bareng OKP-OKP akan membentuk tim sisir lapangan. Relawan sisir lapangan akan turun ke RT TW, sebarin brosur edukasi. Bagikan masker dan kaos relawan buat yang baru. Biar tim ronda dan anak muda tergerak bantu sesama di lingkungannya. Ane nanti maksimalkan anak-anak muda di wilayahnya sendiri," ucap dr. Tirta yang akan mulai bergerak.

"Buat warga Jakarta, pastikan kampung kalian lakukan ini: PAKAI MASKER  KALAU KE LUAR RUMAH, balik ke rumah cuci tangan, JANGAN LIBURAN KE LUAR JKT. Jika keluar jakarta, ojo nginep omah wong tuwomu! (Jangan menginap di rumah oranh tuamu)," sambungnya.

dr. Tirta mengajak warga bahu-membahu selamatkan PSBB total di Jakarta.
dr. Tirta mengajak warga bahu-membahu selamatkan PSBB total di Jakarta.

Ia pun meminta kepada anak muda yang merasa kuat untuk mengawasi keluarganya dan kampungnya. Bagi yang bekerja, jangan sampai merasa 'dikuatkan'. Wajib memakai masker baik keluar rumah maupun saat bekerja di kantor.

Ia menyarankan jika warga ada gejala demam dan tidak sempat ke rumah sakit, untuk melakukan isolasi mandiri minimal 14 hari. Disarankan juga untuk mengunduh aplikasi telemedicine seperti halodoc, alodoc, dan lainnya. Pemesanan makanan baiknya via jasa antar agar lebih aman.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi Hari Ini, Kamis 10 September 2020

Ia juga meminta kepada buruh atau pekerja lainnya, pakai masker terutama selama di transportasi umum dan mencuci bersih baju serta mandi sebelum berkumpul bersama anggota keluarga.

"Cukup seminggu. Jangan lama-lama. Semua ingin normal, Ente semua tau risikonya kalau PSBB total lama, keadaan semakin ambrol (hancur)," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa ada tiga indikator yang sangat diperhatikan oleh Pemprov Jakarta sehingga menerapkan kembali PSBB total yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus COVID-19 serfa tingkat kasus positif di Jakarta

Pemberlakuan kembali PSBB total akan dimulai 14 September 2020 dan belum diketahui kapan berakhirnya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x