BP KNPI Malaysia Puji Langkah Anies Baswedan Lakukan PSBB Total: Pemerintah RI Harus Perbaiki Sistem

- 10 September 2020, 12:13 WIB
Ketua Badan Perwakilan (BP) KNPI Malaysia Tengku Adnan. /ANTARA/Foto/dok
Ketua Badan Perwakilan (BP) KNPI Malaysia Tengku Adnan. /ANTARA/Foto/dok /

 

PR BEKASI - Ketua Badan Perwakilan (BP) KNPI di Malaysia Tengku Adnan menilai keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 14 September 2020 merupakan langkah yang tepat.

"Mulai tanggal tersebut kegiatan perkantoran ditiadakan. Hal itu setelah melihat perkembangan kasus COVID-19 DKI Jakarta dan dukungan fasilitas rumah sakit yang sudah dianggap darurat," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Vice Chairman Committee ASEAN for Youth Cooperation (CAYC) ini mengatakan PSBB total adalah langkah tepat dan sesuai dengan situasi saat ini.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Anies Baswedan Pegang Piagam Penghargaan Provinsi dengan Jumlah Covid-19 Tertinggi

"Jika ini tidak dibendung maka akan dapat mengakibatkan keadaan yang semakin memburuk baik di dalam DKI Jakarta itu sendiri maupun efeknya juga akan kepada kepentingan nasional lainnya," katanya.

Pihaknya mengusulkan bahwa dalam rangka penertiban aturan PSBB, maka TNI Polri yang dibantu Satpol PP agar meningkatkan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang melanggar aturan sehingga dapat dijadikan efek jera bagi yang lainnya jika melakukan pelanggaran.

"Bukan lagi hanya peringatan atau teguran tetapi tindakan langsung sesuai dengan aturan hukum PSBB. Sehingga langkah-langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan," ucapnya.

Baca Juga: Warga Palestina Kecewa karena Gagal Bujuk Liga Arab Kutuk Kesepakatan Normalisasi UEA-Israel

Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta juga harus memastikan hak-hak masyarakat terkait bantuan sosial tersalurkan dengan tepat sasaran dengan memperbaiki data penerima bantuan sosial.

"Dalam rangka penegakan peraturan maka dipandang perlu TNI Polri melakukan operasi keliling untuk melakukan penegakan aturan dan menindak langsung si pelanggar aturan," tuturnya.

Selain razia keliling jika perlu dilakukan blokade jalan untuk dilakukan pemeriksaan kepada pengendara terkait maksud dan tujuan si pengendara berada di luar rumah.

Baca Juga: Sertifikasi Penceramah Tuai Kritik, PP Muhammadiyah: Takut yang Tidak Bersertifikat Tak Boleh Bicara

"Secara nasional kami melihat bahwa pemerintah Indonesia harus berbenah memperbaiki sistem pencegahan penyebaran pandemi COVID-19 secara keseluruhan di Indonesia," katanya.

Penyebaran kasus positif yang semakin meningkat setiap hari adalah bukti kegagalan Gugus Tugas Nasional Pencegahan Penyebaran Pandemi COVID-19 di Indonesia.

Baca Juga: Dibayangi Injak Rem Darurat Anies Baswedan Terkait PSBB Jakarta, IHSG Anjlok 191.87 Poin

"Harus ada langkah dan kebijakan yang drastis oleh Pemerintah Indonesia untuk menanggulangi penyebaran COVID-19 ini," ucapnya.

Sebagai bangsa Indonesia, ujar dia, semestinya bisa mencontoh negara-negara lain di dunia yang berhasil mengurangi penyebaran COVID-19 dengan baik dan sistematis termasuk Malaysia.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah