"Tolong dibuka cadarnya, karena supaya tahu kita bacaannya,” Ujar panitia.
Panitia itu kemudian melanjutkan, “Sudah dibuat aturan secara nasional, kalau gak mau buka, langsung didiskualifikasi."
Selanjutnya, tampak wanita bercadar itu meminta dalam bahasa arab untuk membaca dengan cara memasukkan mikrofon ke dalam cadar.
Baca Juga: Kabar Gembira! BLT Tahap 3 Segera Cair, Begini Cara Mudah Cek Nama dan Saldo Pencairan Anda
Namun panitia mengatakan tidak boleh dalam bahasa arab, "laa"
Mendengar itu, wanita tersebut tampak diam sekira 20 detik sampai akhirnya ia berdiri hendak meninggalkan tempat itu.
Panitia kemudian dalam pengeras suara kembali mengingatkan soal peraturan yang telah ditetapkan secara nasional tersebut.
“Peraturan nasional, sudah diterapkan sejak MSTQ tahun lalu di pontianak,” Ujar panitia.
Baca Juga: Jakarta Jelang PSBB Jilid Dua, Transportasi Pribadi Pakai SIKM Lagi?
Kemudian panitia melanjutkan, “Yang menggunakan cadar dibuka ketika dia membaca Al-Quran. Setelah itu pake, mau sampai ke mana saja pake, terimakasih"