Viral Video Panitia Larang Peserta MTQ Sumut Baca Quran Pakai Cadar, Dewan Hakim Beri Klarifikasi

- 10 September 2020, 16:41 WIB
Tangkapan layar video yang viral, peserta yang didiskualifikasi karena memakai cadar./Istimewa.
Tangkapan layar video yang viral, peserta yang didiskualifikasi karena memakai cadar./Istimewa. /

Sementara itu Ketua LPTQ Sumut, H. Palid Muda Harahap dalam video klarifikasi menyatakan adanya miss dalam komunikasi terhadap apa yang terjadi pada peserta bercadar.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Genjot untuk Permudah Pengembangan Energi Panas Bumi di Indonesia

Palid mengatakan atas kejadian pada wanita bercadar yang videonya telah viral itu, kemudian diadakan penyempurnaan.

LPTQ Sumatra Utara menyampaikan melalui majelis hakim bahwa LPTQ memperbolehkan peserta bercadar dengan ketentuan seperti pemeriksaan oleh dewan hakim wanita di tempat yang tertutup untuk diperiksa terlebih dahulu.

Baca Juga: Merasa Tersudut, Rusia Minta Jerman Buktikan Data Medis Soal Penyakit Kritikus Alexei Navalny

Kemudian terkait peserta dalam video yang telah didiskualifikasi itu, Palid mengatakan bahwa peserta itu telah diajak kembali untuk tampil. Sehingga menurut Palid peserta tersebut masih diberi kesempatan tampil kembali pada hari berikutnya.

Palid juga mengatakan bahwa para peserta bercadar lainnya setelah itu tidak mengalami masalah karena telah dilakukan perubahan seperti pemeriksaan terlebih dahulu sebelum tampil.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x