PSBB Kembali Diperketat, 25 Tempat Wisata di Jakarta Tutup Pintu Lagi

- 13 September 2020, 19:13 WIB
Pengunjung menaiki wahana di Dufan, Ancol menjelang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total di Jakarta, Sabtu, 12 September 2020.
Pengunjung menaiki wahana di Dufan, Ancol menjelang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total di Jakarta, Sabtu, 12 September 2020. /Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

PR BEKASI - DKI Jakarta akan melakukan Penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) untuk kedua kalinya. Hal ini dipicu dengan lonjakan kasus terkonfirmasi di Jakarta.

PSBB akan dilaksanakan esok hari pada Senin 14 September 2020.

Segala persiapan telah dilakukan oleh pemerintah, mulai dari dibatasinya aktivitas masyarakat, protokol kesehatan, hingga penutupan sementara beberapa tempat wisata.

Baca Juga: Resmi Menikah dengan Anthony Xie Setelah 3 Tahun Pacaran, Warganet Curigai Audi Marissa Pindah Agama 

Dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun resmi Instagram @dkijakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan akan menutup 25 tempat wisata yang berada di Ibu Kota terkait dengan penerapan PSBB total.

Hal tersebut dilakukan sekaligus sebagai upaya menjaga dan melindungi warga dari risiko penularan Covid-19 di DKI Jakarta.

"Seiring ditetapkannya masa PSBB mulai 14 September, sekaligus sebagai upaya menjaga dan melindungi warga dari risiko penularan Covid-19, Pemprov DKI menutup sementara beberapa tempat wisata publik yang dikelola oleh Pemprov DKI," tulis pengumuman dari akun Instagram @dkijakarta, Minggu 13 Agustus 2020.

Dalam unggahan tersebut juga menjelaskan, selama proses penutupan tempat wisata tersebut dilakukan, Pemprov DKI Jakarta nantinya akan melakukan pembersihan area tempat wisata.

Baca Juga: PSBB Total di Jakarta Resmk Berlaku 14 Hari, Kendaraan Online Boleh Angkut Penumpang dengan Syarat 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pemprov DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x