Bongkar Kebobrokan Pertamina, Pengamat Ekonomi: Kami Apresiasi Langkah Ahok, Maju Terus Saja, Libas

- 16 September 2020, 12:49 WIB
Komisaris Pertamina, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
Komisaris Pertamina, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. /Instagram/@basukibtp

PR BEKASI – Kritik yang dilontarkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap Pertamina mendapatkan apresiasi dari pengamat ekonomi energi.

Sebagaimana diketahui saat ini Ahok tengah menjabat Komisaris Utama BUMN Pertamina.

Salah satu apresiasi itu datang dari pengamat ekonomi energi dari Center of Energy and Resources Indonesia (CERO), Yusri Usman.

Baca Juga: Kasus Korupsi RTH Kota Bandung Masih Berlanjut, KPK Panggil 9 Pegawai Bank

"Kami mengapresiasi langkah Ahok, Maju terus saja, libas," kata Yusri di Jakarta, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Rabu, 16 September 2020.

Yusri mengatakan bahwa ada keganjilan bagaimana Pertamina tidak bisa menurunkan harga BBM disaat harga minyak dunia tengah anjlok.

Menurutnya, sejak awal April hingga Juni 2020, ia berhipotesi bahwa stagnan Pertamina tidak menurunkan harga BBM seperser pin ketika harga minyak dunia pada posisi terendah selama 43 tahun terakhir.

Baca Juga: 11 PKL di Kawasan Malioboro Terpapar Covid-19, Tim Gugus Tugas: Belum Dapat Pastikan Asal Penyebaran

Ia menduga telah terjadi inefisiensi pada proses bisnis Pertamina dari hulu ke hilir.

Yusri pun mengutarakan bahwa Ahok bisa mengambil langkah tegas di Pertamina, mengingat Ahok menjabat Komisaris Utama, yang bisa memberikan evaluasi terhadap kinerja jajaran direksi.

Merujuk Undang-Undang 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Pasal 31 UU BUMN Nomor 19 tahun 2003 tentang tugas seorang komisaris BUMN yakni mengawasi dan menasehati direksi.

Baca Juga: Mulai Tahun 2021, Produk BMW Akan Gunakan Perangkat Lunak 'Rahasia' Buatan Israel

Tugas dan wewenang komisaris lebih lengkap dan diatur pada Peraturan Pemerintah nomor 45 tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran BUMN.

"Sangat bisa melakukan tindakan semua itu, atau paling tidak dia bisa membuat rekomendasi dari dewan komisaris ditujukan kepada menteri BUMN untuk mengganti jajaran direksi dan komisaris di holding dan sub holding serta ‘dicucu’ dan ‘dicicitnya yang telah terlanjur menempatkan orang yang tidak mempunyai kompetensi dan integritas serta tidak kredibel," ucapnya.

Sebelumnya dalam sebuah video, Ahok membongkar permasalahan yang berada di tubuh Pertamina.

Baca Juga: Sepakat dengan Budi Hartono, APINDO: PSBB Anies Baswedan Buat Ekonomi Indonesia Kolaps

Ahok mengatakan bawah internal korporasi Pertamina perlu melakukan efisiensi, terkait gaji pegawai hingga level direksi.

Ahok menilai Pertamina sebagai korporasi yang belum mampu menyeimbangkan keuangan perusahaan.

Mantan Bupati Bangka Belitung itu turut mengkritik Kementerian BUMN dalam melakukan pergantian direksi.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x