Baca Juga: Cek Fakta: Habib Rizieq Dikabarkan Sebut Pemerintah Kriminalisasi Ulama Karena Dirinya Tak Dapat BLT
Adanya koordinasi penyelenggara pemilihan, BNPB dan Kepolisian dalam melakukan mitigasi bencana alam dan mencegah gangguan keamanan (kekerasan, intimidasi dan kerusuhan) dalam penyelenggaraan kampanye.
"Koordinasi antara KPU, Bawaslu dan Pemerintah (Dukcapil) dalam memastikan manajemen data pemilih dilakukan secara berkelanjutan," ujarnya.
Kemudian, menguatkan penggunaan teknologi informasi yang sesuai dengan kondisi geografis dan kendala yang dialami oleh penyelenggara pemilu.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Pemkab Bekasi Siap Tambah Tempat Isolasi Terpusat untuk Pasien
Selanjutnya Bawaslu merekomendasikan perlunya menjaga kemandirian aparatur pemerintah dari penyalahgunaan wewenang dan anggaran daerah baik secara umum dan anggaran khusus penanggulangan COVID-19.***