59 Daerah Penyelenggara Pilkada Rawan Aspek Pandemi COVID-19

- 22 September 2020, 18:59 WIB
 Anggota Badan Pengawas Pemilu, Mochammad Afifuddin.
Anggota Badan Pengawas Pemilu, Mochammad Afifuddin. /ANTARA/Boyke Ledy Watra/

Baca Juga: Cek Fakta: Habib Rizieq Dikabarkan Sebut Pemerintah Kriminalisasi Ulama Karena Dirinya Tak Dapat BLT

Adanya koordinasi penyelenggara pemilihan, BNPB dan Kepolisian dalam melakukan mitigasi bencana alam dan mencegah gangguan keamanan (kekerasan, intimidasi dan kerusuhan) dalam penyelenggaraan kampanye.

"Koordinasi antara KPU, Bawaslu dan Pemerintah (Dukcapil) dalam memastikan manajemen data pemilih dilakukan secara berkelanjutan," ujarnya.

Kemudian, menguatkan penggunaan teknologi informasi yang sesuai dengan kondisi geografis dan kendala yang dialami oleh penyelenggara pemilu.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Pemkab Bekasi Siap Tambah Tempat Isolasi Terpusat untuk Pasien 

Selanjutnya Bawaslu merekomendasikan perlunya menjaga kemandirian aparatur pemerintah dari penyalahgunaan wewenang dan anggaran daerah baik secara umum dan anggaran khusus penanggulangan COVID-19.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x