Baca Juga: Memasuki Musim Peralihan, Akademisi Ingatkan Masyarakat Waspada Bencana Hidrometeorologi
"Pertemuan terbatas dan tatap muka dilaksanakan dalam ruangan atau gedung," mengutip bunyi Pasal 58 butir a dalam PKPU.***
Baca Juga: Memasuki Musim Peralihan, Akademisi Ingatkan Masyarakat Waspada Bencana Hidrometeorologi
"Pertemuan terbatas dan tatap muka dilaksanakan dalam ruangan atau gedung," mengutip bunyi Pasal 58 butir a dalam PKPU.***
Editor: Ikbal Tawakal
Sumber: PMJ News