Tempat Hiburan Malam Jadi Klaster Corona, Ketua Asphija: Temuan di Mess Karyawan Itu Juli

- 24 September 2020, 20:07 WIB
 Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Karyawan Hiburan dan Pengusaha Hiburan melakukan aksi damai di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 21 Juli 2020.
Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Karyawan Hiburan dan Pengusaha Hiburan melakukan aksi damai di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 21 Juli 2020. /ANTARA/M Risyal Hidayat/

PR BEKASI – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 diminta berikan pendalaman keterangan terkait pernyataan soal hiburan malam yang menjadi klaster virus corona.

Hal tersebut disampaikan oleh Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija), di Jakarta, Kamis, 24 September 2020.

Hana Suryani selaku ketua Asphija pun mengungkapkan jika Satgas Covid-19 tidak berhati-hati dalam mengumumkan sebuah klaster terkait dengan suatu industri, akan memiliki dampak yang tidak kecil pada hajat hidup masyarakat banyak.

Baca Juga: Pakaian Tersangkut di Rantai Motor Trail Sebabkan Kecelakaan, Warganet: Cari Cowok Motor Matic

"Tolong jangan menyepelekan statement, ayo kita bersama-sama serius karena ini menyangkut nama baik industri usaha dan hajat hidup orang banyak," ucapnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

"Karena kalau Satgas tidak membuat ini terang benderang, ini akan membuat industri saya terpojok. Justru saya minta Satgas menerangkan kembali statement dia," ungkap Hana melanjutkan.

Asphija memberikan reaksi keras, dan mempertanyakan temuan yang diumumkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 terkait klaster di tempat hiburan malam tersebut.

Baca Juga: Punya Problem Kulit Berjerawat, Pakar IPB Temukan Ekstrak Secang untuk Atasi Jerawat

"Asphija bereaksi keras atas statement klaster tempat hiburan malam itu. Temuannya di mess karyawan itu bulan Juli, padahal Maret kita sudah tutup," tuturnya.

Menurutnya, temuan kasus Covid-19 di tempat tinggal karyawan tersebut, bukanlah ranahnya industri hiburan, akan tetapi termasuk individu.

"Jika temuannya di mess itu bukan ranahnya industri hiburan, itu masuknya individu dong atau area mess karyawan. Kenapa jatuhnya ke industri hiburan malam yang disenggol-senggol, karenanya butuh diterangkan lagi," ungkap Hana.

Baca Juga: Timbul Isu Film G30S/PKI, Ketum KITA: Perlu Direvisi, Tidak Sesuai Fakta

Sebelumnya, Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah mengatakan muncul sejumlah klaster baru di DKI Jakarta, yang salah satunya yakni tempat hiburan malam.

Dewi mengungkapkan bebera klaster baru yang muncul, yaitu hotel dengan tiga kasus, pesantren dengan empat kasus, dan tempat hiburan malam dengan lima kasus.

"Muncul tempat baru sebagai tempat penularan, artinya kita harus lebih waspada. Walaupun kecil, tapi tetap kegiatan ini berpotensi menjadi tempat penularan," tuturnya dalam Webinar Covid-19 Dalam Angka: Ragam Klaster di Indonesia.

Baca Juga: Guru Besar UGM Prediksi Covid-19 Berakhir Pertengahan Februari, dengan Total Kasus 322.000 Penderita

Adapun data persebaran Covid-19 tersebut berasal dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta pada masa PSBB transisi pada 4 Juni hingga 12 September 2020.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah