PR BEKASI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T).
Hal tersebut untuk skala perkotaan dan pemukiman di Ibu Kota yang terdiri dari pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dan jaringan perpipaan.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Sabtu, 26 September 2020, Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Juaini Yusuf mengatakan bahwa keberadaan IPAL ini nantinya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan akses pelayanan air limbah.
Baca Juga: Dijodoh-jodohkan Netizen Natasha Wilona, Fero Walandouw Ungkap Hubungan Sebenarnya
Manfaat lainnya untuk perbaikan kualitas lingkungan pada air permukaan dan air tanah yang juga menjadi sumber alternatif air baku sebagai sumber air bersih di lingkungan masyarakat.
“Pertumbuhan penduduk dan perkembangan ekonomi di Jakarta jika tidak disertai perbaikan sistem pengolahan pembuangan air limbah domestik akan mengakibatkan air tercemar. Selain itu, perbaikan dan pengembangan sistem pengelolaan air limbah terpusat dapat meningkatkan kualitas kesehatan dan lingkungan,” kata Juaini dalam keterangannya di Jakarta.
“Keberadaan IPAL ini juga dapat mencegah timbulnya penyakit bawaan air (waterborne disese) yang disebabkan oleh buruknya kualitas air permukaan dan air tanah,” katanya, menambahkan.
Selain itu, Juaini juga menjelaskan pada SPALD-T skala perkotaan dapat mengelola air limbah domestik di lingkup perkotaan atau regional dengan minimal layanan 20.000 jiwa.
Baca Juga: Jadi Tren Baru Berwisata, Para Pendaki Gunung Wajib Catat Protokol Kesehatan dari Kemenparekraf
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: Permenpan RB