Ajak Warga Disiplin Protokol Kesehatan, PMI Imbau Pemimpin Daerah Beri Sanksi kepada Pelanggar

- 29 September 2020, 06:00 WIB
 Sekjen PMI Pusat, Sudirman Said./ANTARA/
Sekjen PMI Pusat, Sudirman Said./ANTARA/ /

 

PR BEKASI – Palang Merah Indonesia (PMI) menyebutkan bahwa pemimpin informal berperan menyadarkan warga untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Pemimpin informal tersebut terdiri dari tokoh agama, masyarakat, komunitas, pemudan ketua RT dan RW.

“Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang disiplin menerapkan protokol kesehatan selalu menjadi pembahasan, karena warga di Indonesia ini sangat rileks terhadap penyebaran COVID-19 yang bisa mengancam nyawanya sendiri,” kata Sekretaris Jendral PMI Pusat Sudirman Said dalam siaran pers melalui webinar yang diterima diSukabumi, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara Senin, 28 September 2020.

Baca Juga: Strategi Pembangunan Kesehatan Diubah, MPR: Pemerintah Semakin Sadar Bahwa Pencegahan itu Mahal

Ia juga mengatakan bahwa Ketua Umum PMI Jusuf Kalla selalu mengatakan disiplin tidak bisa terlaksana dengan baik jika tidak ada sanksi.

Untuk itu menurutnya saat ini usulan tersebut sedang dicoba oleh berbagai pemerintah daerah dengan memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan.

Namun, ia mengatakan bahwa hal yang paling baik atau efektif bersinergi dengan pemimpin informal untuk mengajak masyarakat, minimal dari lingkugan sekitar.

Baca Juga: Klaster Keluarga Jadi Masalah bagi Pemerintah, Simak Penjelasan dan Cara Menghindarinya

Hal itu, lanjut dia, bertujuan agar bersama-sama melakukan pencegahan COVID-19 melalui penerapan protokol kesehatan.

Selain itu, ia juga mencontohkan tokoh masyarakat, yakni ketua RT maupun RW yang bisa langsung secara rutin mengingatkan warganya untuk disiplin menggunakan masker serta menjaga jarak maupun berperilaku hidup bersih dan sehat.

Menurutnya, upaya menggugah pemimpin informal agar bisa mengedukasi warganya, hal tersebut menjadi salah satu pekerjaan rumah PMI saat ini.

Baca Juga: Sindir Febri dan Pegawai KPK yang Mundur, MPR: Mereka Orang-orang yang Tidak Jelas Prestasinya

Sementara pihaknya mengajak insan jurnalis untuk bisa membangunkan para pemimpin informasi atau  komunitas agar bisa menggerakan masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

“Bencana COVID-19 ini sangat serius karena sudah menelan banyak korban jiwa, sehingga pemimpin informal itu berperan dalam menggerakan komunitas maupun masyarakat agar sadar bahwa ada bahaya yang mengancam keselamatan dan harus dicegahnya melalui penerapan protokol kesehatan,” katanya. 

Ia juga mengimbau mereka agar menggerakkan lingkungan masing-masing semakin menyadari tentang bahaya COVID-19.

Baca Juga: PT KAI Ulang Tahun ke-75, Erick Thohir: Presiden Minta Kita Bajak Momentum Krisis

“Menjelaskan bahwa risiko penyebaran COVID-19 masih besar dan warga yang tertular kemungkinan tidak akan turun dalam waktu dekat,” katanya. 

Bahkan ia mengatakan, ada yang meramalkan pandemi virus ini tidak akan selesai hingga akhi 2021.

Demikian menurutnya, semua pihak harus bersiap-siap menghadapi hal yang terburuk jika kasus COVID-19 semakin parah yang tujuannya agar masyarakat dapat sadar dan peduli.

Baca Juga: Sindir Febri dan Pegawai KPK yang Mundur, MPR: Mereka Orang-orang yang Tidak Jelas Prestasinya

“Dari pemantauan relawan kami di seluruh Indonesia, terutama di 10 provinsi yang menjadi prioritas operasi PMI terjadi lonjakan kasus yang cukup signifikan dibandingkan data bulan lalu seperti Riau 78 persen, Kalimantan Timur 56 persen, Jabar (Jawa Barat) 51 persen, DKI Jakarta 48 persen, Bali 44 persen, Jateng (Jawa Tengah) 38 persen, Sumatera Utara 35 persen, Jatim (Jawa Timur) 26 persen, Sulawesi Selatan 22 persen, dan Kalimantan Selatan 21 persen,” tuturnya.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x