Teknologi Semakin Maju, Cara Ini Dapat Anda Lakukan untuk Bedakan Batik Tulis dan Batik Cap

- 2 Oktober 2020, 20:22 WIB
Perajin Batik Tulis Garutan menyelesaikan batik pesanan, di Rumah Batik Pudini, Jalan Gunung Kasur, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jumat 2 Oktober 2020.
Perajin Batik Tulis Garutan menyelesaikan batik pesanan, di Rumah Batik Pudini, Jalan Gunung Kasur, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jumat 2 Oktober 2020. /Agus Somantri/Galamedia

Lebih lanjut, Dr. H. Komaruddin Kudiya selaku Ketua Asosiasi Pengusaha dan Pengrajin Batik Indonesia menambahkan, bahwa pengertian dan ciri-ciri batik sudah tertera di SNI 0239:2014.

Menurut pengertian yang tercantum, batik adalah kerajinan tangan sebagai hasil pewarnaan secara perintangan menggunakan malam (lilin batik) panas sebagai perintangan warna.

Dengan alat utama pelekat lilin batik, berupa canting tulis dan/atau canting cap untuk membentuk motif tertentu yang memiliki makna.

Baca Juga: Tukar Posisi Valentino Rossi, Fabio Quartararo: Saya Ambil Motornya, Tapi Tak Bisa Gantikannya 

Sementara, menurut SNI 8184:2015, tiruan batik dan paduan tiruan batik dengan batik adalah produk manual.

Semi masinal dan/atau masinal yang dibuat menggunakan alat utama screen-rakel dan/atau alat lain untuk melekatkan perwarna, bahan kimia cabut warna, dan/atau malam dingin serta paduannya untuk membentuk motif.

“Komibinasi printing dan unsur batik cap/tulis menjadi lebih susah lagi untuk dibedakan, karena disablon, untuk mengganti pekerjaan sulit pas mbatik,” tutur Dr. H. Komaruddin Kudiya.

Dia menambahkan, memerlukan kecintaan untuk benar-benar mampu mengidentifikasi batik asli dengan kain cetak batik.

“Batik adalah identitas Indonesia. Masyarakat harus concern dan tanggung jawab, harus cinta dulu, sehingga kita akan tahu bedanya,” ujar Dr. H. Komaruddin Kudiya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x