Optimalkan TKDN, Kemenperin Dorong Pemenuhan Kebutuhan Alkes dan Farmasi dalam Negeri

- 3 Oktober 2020, 19:36 WIB
Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita.
Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita. /Kemenperin/

PR BEKASI – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) siap mendukung pelaku industri farmasi dan alat kesehatan (alkes) memiliki sertifikat untuk peningkatan penggunaan produk lokal dari dua sektor strategis tersebut.

Upaya tersebut juga dinilai akan mendorong kemandirian industri nasional dan memacu daya saingnya di kancah global.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, sertifikasi produk farmasi sangat penting.

Baca Juga: Api Abadi di Jawa Tengah Padam, Ganjar Pranowo Ketar-ketir: Pastikan karena Alam atau Ulah Manusia

"Sertifikasi ini sngat penting. Sebab, saat ini ada 10.000 produk farmasi yang perlu disertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)," katanya di Jakarta, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Sabtu, 3 September 2020.

Selain itu, Menperin juga mengusulkan terkait biaya sertifikasi TKDN produk terseut mengunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

"Dengan anggran yang disiapkan, kami tentunya akan support sektor industrinya. Apalagi, industri farmasi dan alat kesehatan sudah kami masukkan ke dalam sektor tambahan yang menjadi prioritas pada peta jalan Making Indonesia 4.0," katanya.

Baca Juga: Anies Diminta Belajar dari Risma, DPR: Langkah Tepat jika Jakarta Lakukan Hal seperti Surabaya

Menurutnya, langkah tersebut sebagai wujud konkret dari Kemenperin untuk segera mewujudkan Indonesia bida mandir di sektor kesehatan.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x