"Kemandirian Indonesia di sektor industri alat kesehatan dan farmasi merupakan hal yang penting, terlebih dalam kondisi kedaruratan kesehatan seperti saat ini," ujarnya.
Sementara, sektor industri farmasi dan alat kesehatan masuk dalam kategori yang mengalami permintaan tinggi (high demand) ketika pandemi COVID-19, di saat sektor lain mengalami dampak yang berat.
Baca Juga: Viral, Lengan Bocah Ini Membusuk dan Menghitam Akibat Patah Tulang yang Salah Penanganan
Berdasarkan data yang dicatat Kemenperin, pada triwulan I tahun 2020, industri kimia, farmasi, dan obat tradisional tumbuh positif sebesar 5.59 persen.
Di samping itu, industri kimia dan farmasi juga menjadi sektor manufaktur yang menyetor nilai investasi cukup signifikan pada kuartal I tahun 2020, dengan mencapai Rp9.83 triliun.
Sehingga, industri alat kesehatan dan farmasi perlu didorong untuk dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri secara mandiri.
Baca Juga: Satgas TMMD Reguler Brebes Wajib Hukumnya Jalin Kedekatan dengan Masyarakat
Kemandirian di sektor industri alat kesehatan dan farmasi diharapkan dapat berontribusi dalam program pengurangan angka impor hingga 35 persen pada tahun 2022.
"Inovasi dan penerapan industri 4.0 di sektor industri alat kesehatan dan farmasi dalam meningkatkan produktivitas," katanya.
Meurutnya, pasar dalam negeri sangat potensial bagi berbagai produk farmasi dan alat kesehatan dengan kandungan lokal tinggi.