PR BEKASI – Obat penawar Covid-19 siap digunakan untuk percepatan penanggulangan pandemi di Tanah Air.
Obat tersebut merupakan hasil racikan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) farmasi, yakni PT Kimia Farma TBK dan PT Indofarma.
PT Kimia Farma Tbk saat ini sudah mampu memproduksi obat untuk penanganan Covid-19, yakni Favipiravir yang dapat dipergunakan untuk terapi Covid-19.
Baca Juga: Tolak Mogok Kerja Nasional, Empat Serikat Buruh Akan Tempuh Jalur Berbeda demi Jegal RUU Cipta Kerja
Sementara PT Indofarma Tbk siap memasarkan obat anti-Corona Remdesivir dengan nama dagang DesremTM.
Obat tersebut diproduksi oleh Mylan Laboratories Limited, atas lisensi dari Gilead Sciences Inc, Foster City, dan United States of America.
Selain obat Favipivar, PT Kimia Farma Tbk, dan anak usahanya, PT Phapros Tbk, telah berhasil memproduksi juga beberapa obat untuk penanganan Covid-19.
Baca Juga: Keberpihakan RUU Ciptaker Dipertanyakan, Pakar Politik: ‘Menginjak’ Asas Keadilan Jika Disahkan
Antara lain Chloroquine, Hydroxychloroquine, Azithromycin, Favipiravir, Dexamethasone, dan Methylprednisolon.