Ratusan Penghuni Lapas dan Rutan Positif Covid-19 Dibawa Keluar, Ditjenpas: Tidak Ada RS Khusus

- 5 Oktober 2020, 11:29 WIB
Petugas sedang memeriksa salah satu napi yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Petugas sedang memeriksa salah satu napi yang terkonfirmasi positif Covid-19. /RRI/

PR BEKASI - Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjenpas Kemenkumham) mengungkapkan ratusan penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) terkonfirmasi virus Covid-19.

Kepala Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan, virus tersebut dapat masuk lantaran adanya interaksi antara petugas dan narapidana (napi) di dalam rumah tahanan (rutan)

"Saat ini jumlah penghuni lapas dan rutan yang terkonfirmasi positif adalah 124 orang," kata Rika, Senin, 5 Oktober 2020, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Baca Juga: Hampir Sepakan Baku Artileri dan Roket, Azerbaijan dan Armenia Saling Tuduh Serang Warga Sipil

Rika menjelaskan, napi yang terkonfirmasi positif dirawat di rumah sakit rujukan sesuai provinsi masing-masing. Setiap direktorat lembaga pemasyarakatan telah bekerja sama dengan gugus tugas wilayah masing-masing.

"Di masing-masing wilayah juga ada gugus tugas khusus kumham juga dan ditjen pas juga ada," ucapnya.

Para napi yang terkonfirmasi positif Covid-19 juga langsung diberi penanganan sesuai protokol. Mereka dibawa ke luar lingkungan lapas untuk dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19.

Baca Juga: Hasil Racikan Holding BUMN Farmasi, Obat Penanganan Covid-19 Siap Digunakan

"Karena di lapas nggak ada rumah sakit khusus," katanya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x