Pengesahan UU Cipta Kerja di Tengah Pandemi Covid-19, FPD: Sangat Tidak Bijak

- 6 Oktober 2020, 11:49 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat Didi Irawadi.
Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat Didi Irawadi. /Instagram/@didi_irawadi/

PR BEKASI – Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-Undang (UU) dinilai sangat tidak bijak.

Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat Didi Irawadi mengatakan bahwa pengesahan di tengah situasi pandemi Covid-19 dinilai sangat tidak bijak.

Menurutnya, saat ini telah banyak pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah daerah, terlebih dengan lahirnya UU Cipta Kerja tersebut.

Baca Juga: Naikkan Tagar di Trending Twitter Hingga Buat Petisi, Warganet: DPR RI Khianati Rakyat

"Padahal Presiden bilang fokus Covid-19 dulu, baru memikirkan ekonomi. Makanya meminta pengesahan ditunda," tutur Didi Irawadi, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs RRI, Selasa, 6 Oktober 2020.

Diketahui, Fraksi Partai Demokrat DPR melakukan aksi meninggalkan ruang sidang paripurna atau walkout, karena merasa tidak ada ruang dialog terkait pengesahan UU Cipta Kerja.

"Ini UU Kontroversial, tidak punya empati karena tidak melibatkan banyak elemen masyarakat dalam pembahasannya," ujar Didi Irawadi.

Baca Juga: Mars Akan Berada dalam Jarak Terdekat dengan Bumi pada Minggu Ini

Keputusan Partai Demokrat untuk walkout disampaikan oleh anggota DPR RI Komisi III Benny K. Harman.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x