PR BEKASI – Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) oleh DPR RI dalam rapat paripurna pada hari Senin, 5 Oktober 2020 sore kemarin, menuai kecaman dari warganet.
Disahkannya RUU Ciptaker menjadi Undang-Undang, dinilai merugikan rakyat, terutama pekerja dan buruh.
Para pengguna media sosial Twitter pun ramai menaikkan tagar #DPRRIKhianatiRakyat yang sampai saat ini masih menempati trending Twitter, dan mendapat lebih dari 1.4 juta cuitan.
Baca Juga: Mars Akan Berada dalam Jarak Terdekat dengan Bumi pada Minggu Ini
Selain tagar tersebut, warganet juga menaikkan tagar #GagalkanOmnibusLaw dan #tolakruuciptakerja yang telah mendapat lebih dari 1.8 juta dan 1.7 juta cuitan pengguna.
Trending media sosial Twitter pun pagi ini, Selasa, 06 Oktober 2020, dipenuhi dengan tagar kekecewaan warganet terhadap pengesahan RUU Ciptaker menjadi Undang-Undang.
DPR RI GAGAL, PPKN, #MosiTidakPercayaJokowi, Puan, #DPRIMPOSTOR, #DPRDisbandParty, DPR PEMBOHONG, dan #OmnibusLawTekanHakBuruh, menjadi tagar serta kata kunci yang menempati trending Twitter.
Baca Juga: Muak dengan Negara Korup, Cheran Jadi Kota Bebas Politik Usai Usir Partai Politik dan Polisi
Tidak hanya mengkritik pengesahan RUU Cipta Kerja, warganet juga mengkritik tugas dan wewenang DPR sebagai wakil rakyat Indonesia.