Investor Luar Negeri Beri Respons Terkait DPR yang mengesahan RUU Cipta Kerja

- 5 Oktober 2020, 22:39 WIB
Suasana Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 29 September 2020.
Suasana Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 29 September 2020. /Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/

PR BEKASI - Polemik RUU Cipta Kerja memang menuai pro-kontra dari beberapa pihak, terutama dari golongan buruh yang beranggapan RUU Cipta Kerja dapat mengancam kesejahteraan mereka.

Meski, demikian DPR tetap mengesahkan RUU Cipta Kerja agar iklim investasi di Indonesia meningkat.

Menariknya, investor global yang mengelola aset senilai 4.1 juta dolar setara Rp6 triliun telah memperingatkan pemerintah Indonesia bahwa RUU penciptaan lapangan kerja yang disahkan oleh DPR pada hari Senin 5 Oktober 2020 dapat menimbulkan risiko baru bagi kelangsungan hutan tropis di negara Indonesia.

Baca Juga: Mahasiswa UNY Kembangkan Hand Sanitizer Berbahan Ekstrak Daun Belimbing Wuluh

35 investor mengungkapkan keprihatinan mereka, termasuk Aviva Investors, Legal & General Investment Management, Church of England Pensions Board, manajer aset yang berbasis di Belanda, Robeco, dan manajer aset terbesar Jepang, Sumitomo Mitsui Trust Asset Management.

"Meskipun kami menyadari perlunya reformasi hukum bisnis di Indonesia, kami memiliki kekhawatiran tentang dampak negatif dari langkah-langkah perlindungan lingkungan tertentu yang dipengaruhi oleh Omnibus Bill UU Cipta Kerja," kata Peter van der Werf, spesialis keterlibatan senior di Robeco, dalam sebuah pernyataan, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Reuters.

Dengan koalisi Presiden Joko Widodo menguasai 74 persen kursi, parlemen mengesahkan RUU yang menurut pemerintah diperlukan untuk memperbaiki iklim investasi dan merampingkan peraturan di ekonomi terbesar di Asia Tenggara itu.

Baca Juga: Karena Berbagai Alasan, Berikut Syarat dan Tata Cara Melepas Status WNI

Diketahui Koalisi 15 kelompok aktivis, termasuk serikat buruh, mengutuk RUU tersebut dan menyerukan pemogokan.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x