RUU Cipta Kerja Dipercepat Jadi UU, Fraksi Rakyat Indonesia: Pemerintah Telah Mengkhianati Rakyat!

- 5 Oktober 2020, 18:23 WIB
Sejumlah pekerja yang melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja./RRI
Sejumlah pekerja yang melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja./RRI /

PR BEKASI - Setelah seluruh pembahasan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law Ciptaker disetujui oleh pemerintah dan tujuh fraksi DPR.

Maka kedua pihak pun sepakat untuk membawa RUU Cipta Kerja ke dalam Sidang Paripurna untuk disahkan menjadi Undang Undang (UU).

Meski pada pemberitahuan awal, Sidang Paripurna DPR terkait pengesahan RUU Cipta Kerja akan dilaksanakan pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Baca Juga: Perangi Hoaks yang Terus Bermunculan, Twitter Lepas 'Birdwatch' Pantau Pengguna

Tapi rupanya, Sidang Paripurna DPR justru digelar mendahului jadwal yang telah ditentukan sebelumnya, yakni pada hari ini, Senin, 5 Oktober 2020.

Meski ditolak berbagai elemen masyarakat, nyatanya RUU Cilaka (julukan bagi pendukung yang menolak RUU Cipta Kerja) saat ini tengah dikebut agar bisa disahkan menjadi UU.

Menanggapi hal tersebut, elemen masyarakat yang tergabung dalam Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) yakni Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur menilai, DPR dan pemerintah telah mengkhianati rakyat. 

Baca Juga: Nekat Sapa Pendukungnya Meski Positif Covid-19, Donald Trump Dikritik Habis-habisan

"Mosi tidak percaya kepada DPR dan Pemerintah. Rakyat menuntut hentikan pembahasan dan batalkan RUU Cipta Kerja. Pemerintah dan parlemen yang telah melakukan pengkhianatan kepada rakyat dan konstitusi," kata Isnur, Senin, 5 Oktober 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x