RUU Cipta Kerja Dipercepat Jadi UU, Fraksi Rakyat Indonesia: Pemerintah Telah Mengkhianati Rakyat!

- 5 Oktober 2020, 18:23 WIB
Sejumlah pekerja yang melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja./RRI
Sejumlah pekerja yang melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja./RRI /

Menurut Isnur, sikap keras pemerintah mengesahkan RUU Ciptaker di saat rakyat dilanda kesusahan besar akibat pandemi Covid-19 dan resesi ekonomi, menunjukkan Pemerintah dan DPR hanya mengakomodasi kepentingan investor dan pengusaha.

Oleh karena itu, FRI mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk bergerak menolak RUU Cipta Kerja. FRI juga menegaskan agar RUU Omnibus Law ini harus digagalkan. 

Baca Juga: Nekat Belajar Tatap Muka, Wisma Atlet Kebanjiran Ratusan Mahasiswa Positif Covid-19

"Mengajak masyarakat untuk semakin menyuarakan dan memperluas Mosi Tidak Percaya ini. Lakukan aksi-aksi baik di dunia maya maupun dunia nyata untuk menggagalkan Omnibus Law dengan segala cara, lewat segala media," ujar Isnur.

Isnur bersama FRI pun turut mendukung aksi masyarakat yang hendak melakukan mogok kerja nasional.

"Termasuk mendukung rencana mogok massal buruh dan mengajak masyarakat, termasuk perempuan, di berbagai daerah dan sektor kehidupan (mahasiswa, tani, nelayan, kaum miskin kota dan desa) untuk mendukung pemogokan tersebut," kata Isnur.

Baca Juga: RUU Cipta Kerja Dinilai Pro Tenaga Kerja Asing, F-PKS: Ini Ancaman terhadap Kedaulatan Negara!

Diketahui, saat ini buruh akan mempersiapkan aksi demo dan mogok kerja di depan Gedung DPR, Senayan.

Menurut Isnur, merupakan hak tiap WNI untuk menyuarakan pendapat di muka umum, termasuk melakukan unjuk rasa untuk menentang kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan rakyat. Karena hak tersebut telah dijamin oleh konstitusi.

"FRI mengingatkan bahwa berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat dijamin oleh konstitusi, sehingga tidak boleh dihapuskan oleh niat jahat pemerintah dan DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja yang hanya akan menghadirkan penjajahan gaya baru," ujar Isnur. 

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah