PR BEKASI – Pemerintah dan DPR RI dinilai telah sesat dalam berpikir untuk mengebut Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Hal tersebut diungkapkan oleh M Teguh Surya selaku Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan, Senin, 05 Oktober 2020.
Teguh menilai, dalih UU Ciptaker sangat prematur untuk menumbuhkan investasi, yakni agar investor lebih berminat.
Baca Juga: Fakta atau Hoaks: Warga AS Dikabarkan Dimintai Donasi untuk Kesembuhan Donald Trump dari Covid-19
"Jadi, bisikan kepada Presiden (Jokowi) dan opini dari pendukung UU Ciptaker, dan enggak tahu bacaannya apa. Kami sebut ini sesat pikir," ujar M Teguh Surya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.
Berdasarkan data The Economist dalam Business Outlook Survey 2019, Indonesia menjadi negara ketiga dengan tujuan investasi paling menarik di Asia.
Lantas, data ini berarti menempatkan Indonesia berada di bawah Tiongkok dan India, serta satu tingkat di atas Vietnam.
Baca Juga: Penolakan UU Ciptaker Makin Nyaring, Arif Maulana: DPR Bukan Wakil Rakyat, tapi Wakil Pemodal
“Kalau bicara investasi, data mereka yang harus dilihat para investor. Jadi sebenarnya, bagi investor, Indonesia baik-baik saja dan sangat diminati," tutur M Teguh Surya.