Investor Luar Negeri Beri Respons Terkait DPR yang mengesahan RUU Cipta Kerja

- 5 Oktober 2020, 22:39 WIB
Suasana Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 29 September 2020.
Suasana Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 29 September 2020. /Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/

Para investor mengatakan mereka khawatir undang-undang tersebut dapat menghambat upaya untuk melindungi hutan Indonesia.

Hal ini pada gilirannya akan merusak tindakan global untuk mengatasi hilangnya keanekaragaman hayati dan memperlambat perubahan iklim yang telah berlangsung.

Baca Juga: Hati-hati, Hasil Studi Brasil Sebut Orang yang Abai Pakai Masker Terindikasi Sosiopat

"Sementara perubahan peraturan yang diusulkan bertujuan untuk meningkatkan investasi asing, mereka berisiko melanggar standar praktik terbaik internasional yang dimaksudkan untuk mencegah konsekuensi berbahaya yang tidak diinginkan dari kegiatan bisnis yang dapat menghalangi investor dari pasar Indonesia," kata surat itu, dikirim beberapa jam sebelum RUU itu disahkan.

Dengan kekhawatiran atas kerusakan lingkungan yang meningkat menjadi agenda investor, beberapa manajer aset mulai mengambil sikap berdasarkan suara terbanyak masyarakat dalam mendesak pemerintah di negara berkembang untuk melindungi alam.

Intervensi serupa pernah dilakukan kepada Brazil pada bulan Juli. Sebanyak 29 investor yang mengelola 4.6 juta dolar atau setara Rp6.7 Triliun menulis kepada kedutaan besar Brasil untuk menuntut pertemuan guna menyerukan kepada pemerintah sayap kanan Presiden Jair Bolsonaro untuk menghentikan melonjaknya deforestasi di hutan hujan Amazon.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x