Wawancara Kursi Kosong Terawan Berbuntut Panjang, Najwa Sihab Dipolisikan Relawan Jokowi Bersatu

- 6 Oktober 2020, 17:41 WIB
Najwa Shihab. /Instagram.com/@najwashihab
Najwa Shihab. /Instagram.com/@najwashihab /

"Kami diterima oleh SPKT dan kami akan menuju ke siber. Karena kami berurusan dengan UU ITE dan juga pejabat menteri yang notabene adalah pejabat negara. Yang membuat saya sebagai Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu marah adalah menteri ini representasi dari Jokowi, dan presiden Jokowi adalah kami relawannya," tuturnya.

Silvia juga mengatakan, peraturan dalam KUHP Perdata dan Pidana yang mempersilahkan pelaporan secara pidana atau perdata melalui pengadilan atau kepolisian.

Baca Juga: Cara Unik Danlanal Tegal Memotivasi Satgas TMMD Reguler Brebes dan Warga Kalinusu

"Dalam KUHP Perdata dan Pidana ketika bicara dengan jurnalistik memang kami memakai UU pers tetapi juga dilaporkan secara perdata dan pidana melalui pengadilan atau kepolisian. Ketika sama-sama mentok kita ke dewan pers, untuk meminta arahan," tuturnya.

Sebelumnya, pada 26 September jurnalis sekaligus presenter Najwa Shihab ingin mengundang Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto ke program Mata Najwa.

Menurutnya, kehadiran Terawan Agus Putranto di tengah situasi pandemi corona sangat dibutuhkan agar publik mengetahui situasi pandemi corona di Indonesia.

Baca Juga: Telegram Rahasia Kapolri Cegah Aksi Buruh: Cegah, Larang, dan Lawan yang Diskreditkan Pemerintah

"Tak ada yang lebih otoritatif selain menteri untuk membahasakan kebijakan-kebijakan itu kepada publik, termasuk soal penanganan pandemi," kata Najwa beberapa waktu lalu.

Namun setelah beberapa kali di undang, Terawan tak juga hadir dalam acara tersebut. Karena tak kunjung datang ke acara "Mata Najwa", Najwa pun mengadakan konsep talkshow monolog dengan kursi kosong di sampingnya.

Najwa melontarkan beberapa pertanyaan kepada Terawan seakan-akan Terawan ada disampingnya. Pertanyaan yang Najwa lontarkan seputar penanganan dan masalah-masalah pandemi Covid-19 di Indonesia yang sampai saat ini belum juga menghilang.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah