100 Paket Besar Ganja Diamankan Polres Payakumbuh, Penangkapan Sempat Diwarnai Drama

- 7 Oktober 2020, 07:59 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

PR BEKASI - Tim Gagak Hitam Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh, Sumatra Barat berhasil membongkar kasus penyelundupan narkoba dan menangkap pelaku.

Barang bukti berupa 100 paket besar ganja kering yang siap beredar, yang dibawa oleh 4 tersangka dari luar Payakumbuh dengan mobil minibus jenis Avanza warna hitam BA 1329 RZ.

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira mengatakan, paket narkoba tersebut dimasukkan ke dalam tiga karung oleh para pelaku.

Baca Juga: Balas Surat Terbuka Menaker Ida, Jumisih: Sejarah Kegelapan Dunia Kerja Akan Semakin Pekat Bu!

"Narkotika golongan satu itu dimasukkan ke dalam tiga karung oleh para tersangka," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Rabu, 7 Oktober 2020.

AKBP Alex menuturkan, ganja kering yang telah dipaket masing-masing seberat 1 kilogram itu, didapat dari 4 orang tersangka yang ditangkap pada, Selasa 6 Oktober 2020, sekitar pukul 11.00 WIB di sekitar Kawasan Lampu Merah, Kawasan Simpang Ngalau, Kelurahan Ibuh, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Mobil yang dipakai pelaku, lanjut dia, nekad menabrak antrean kendaraan roda dua, yang tengah menunggu lampu lalu lintas di Kawasan Lampu Merah Kawasan Simpang Ngalau.

Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi karena Wawancarai 'Kurs Kosong', Warganet Ramai Beri Dukungan Najwa Shihab

Akibatnya, seorang remaja terpental dan mengalami luka di sejumlah bagian tubuh, beruntung tak ada korban jiwa saat itu.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x