100 Paket Besar Ganja Diamankan Polres Payakumbuh, Penangkapan Sempat Diwarnai Drama

- 7 Oktober 2020, 07:59 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

Terkait kronologi penangkapan, kata AKBP Alex, para tersangka DA (21), VR (24), PD (22) menaiki mobil dikemudikan oleh tersangka EL (25), membawa Barang Bukti (BB) tiga karung narkoba jenis ganja kering dengan berat sekitar 100 kilogram itu berhasil kabur dari petugas.

Kasatreskoba IPTU Desneri didampingi KBO IPDA Duasa serta Kanit I AIPDA Supriyadi Dahlan yang memimpin langsung operasi tersebut mengatakan, penangkapan pelaku sempat diwarnai rentetan suara tembakan peringatan.

Baca Juga: Tanggapi Surat Telegram Cegah Unjuk Rasa , Pengamat Kepolisian: Justru Itu Akan Memicu Kehebohan

Diduga kaget, tersangka EL malah memacu kendaaran menuju arah pasar Payakumbuh. Petugas yang tidak mau kehilangan target, segera melakukan pengejaran hingga ke kawasan Ibuah Kecamatan Payakumbuh Barat.

Hasilnya, mobil hitam yang terkena tembak di bagian depan dan mengalami rusak di bagian bumper itu ditemukan di halaman warga di jalan setapak.

Diduga tidak tahu arah, ketiga orang yang berhasil kabur itu meninggalkan mobil dengan barang bukti ganja.

Baca Juga: Update Harga Emas Rabu 7 Oktober 2020, Harga Emas Antam Seharga Rp2.115.000 per 2 Gram

"Upaya pencarian dilakukan Tim Gagak Hitam dibantu warga dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Ibuah dan Tanjuang Pauah dialiran Batang Agam, perumahan warga serta kawasan Gor yang baru dibangun di Kawasan Tanjuang Pauah," katanya.

"Setelah keempat tersangka berhasil dibekuk, Tim Gagak Hitam didampingi lurah dan warga melakukan penggeledahan di mobil hitam itu. Hasilnya, sekitar 100 Kilogram Narkoba jenis ganja kering siap edar berhasil diamankan," ujarnya menambahkan.

Desneri membenarkan, tersangka sempat menabrak warga dan berhasil melarikan diri ke arah Ibuah.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah