Terawan Diminta Mundur Oleh Publik, DPR: Sabar, Beri Kesempatan Agar Lebih Fokus Tangani Pandemi

- 7 Oktober 2020, 09:01 WIB
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. /Pikiran Rakyat

Sebelumnya, petisi dan usulan pencopotam Menkes Terawan Agus Putranto terdengar nyaring setelah  Najwa Shihab melakukan wawancara dengan kursi kosong yang seharusnya diisi oleh Menkes Terawan.

Relawan Jokowi Bersatu pun melaporkan kasus wawancara kursi kosong tersebut ke Polda Metro Jaya, Jakarta.

Baca Juga: Sakit Hati Jadi Motif Pelaku Pembunuhan Pemulung di Bekasi

Tetapi, laporan tersebut ditolak, dan Polda Metro Jaya meminta Relawan Jokowi Bersatu untuk melaporkan hal tersebut ke Dewan Pers.

“Jadi tadi (saat membuat laporan ke Polda) kita diarahkan oleh Polisi ke Dewan Pers, karena kasus ini ada hukum yang berlaku di luar hukum perdata dan pidana,” tutur Silvia selaku Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu.

Menurutnya, polisi mengarahkan pihaknya ke Dewan Pers guna meminta rekomendasi dan referensi dari lembaga tersebut, untuk ditindaklanjuti sesuai dengan UU Pers yang berlaku.

Baca Juga: Tiga Penemu Teori Black Hole Menangi Nobel Fisika 2020, 50 Tahun Jawab Keraguan Albert Einstein

“Jadi pasal mana saja yang dilanggar, kode etik mana yang dilanggar, gitu,” ujar Silvia.

Diketahui, Najwa Shihab dilaporkan ke polisi karena wawancara monolog dengan kursi kosong yang direpresentasikan sebagai Menkes terawan Agus Putranto pada 26 September 2020 lalu.

Adapun prasangkaanya, adalah cyber bullying karena narasumber tidak hadir kemudian diwawancarai dan dijadikan parodi.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah