18 Anggota DPR Terinfeksi Covid-19, Anies Baswedan: Sudah Saatnya Ditutup

- 7 Oktober 2020, 13:46 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. /ANTARA

PR BEKASI - Setelah pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020, kabar perihal banyaknya anggota dan staf di gedung DPR/MPR yang positif covid-19 menjadi dalih dipercepatnya rapat paripurna yang kini diperbincangkan publik.

Ketua kelompok Fraksi PDI Perjuangan, Sturman  sempat mengatakan telah ada 18 orang anggota DPR yang terinfeksi COVID-19. Sehingga perlu dilakukan mitigasi dalam operasional gedung.

Menanggapi data terkonfirmasi positifnya anggota DPR RI, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang saat ini masih menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menyatakan sikapnya.

Baca Juga: Terseret Kasus Berita Bohong karena Obat Covid-19 Hadi Pranoto, Anji: Gue Bodoh

Seperti diketahui, gedung perkantoran yang ditemukan adanya kasus COVID-19 harus segera ditutup.

"Ketentuannya bahwa ketika ada kasus positif, maka di tempat itu kegiatan harus dihentikan selama tiga hari," ujar Anies Baswedan, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI pada Rabu, 7 Oktober 2020.

Hal itu harus dilakukan seperti contoh sebelumnya saat Balai Kota DKI Jakarta ditutup sementara karena ada pegawai yang terpapar COVID-19.

"Tempat kasusnya positif, di situ harus ditutup. Tetapi gedung yang ini, yang tidak ada kasus positif, tidak harus ditutup," tutur Anies.

Baca Juga: Demi Dapatkan Uang Asuransi Orang Tuanya, Pria Ini Tega Mutilasi Ayah dan Ibunya

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin juga telah memberikan konfirmasi terkait sejumlah anggota DPR RI yang telah terinfeksi.

Azies mengungkapkan jumlah orang secara total di Gedung DPR RI berjumlah 40 orang terdiri dari staf, tenaga ahli anggota, dan anggota staf kesekjenan DPR RI.

"Saya sampaikan 18 anggota, selebihnya staf, anggota tenaga ahli, dan sebagainya," kata Azis Syamsuddin yang berasal dari Fraksi Partai Golkar.

Dalam keterangannya, Azis Syamzuddin yang menjadi pimpinan rapat paripurna pada pengesahan UU Cipta Kerja belum mengungkapkan siapa saja dan asal fraksi mana anggota yang terpapar tersebut.

Baca Juga: Warganet Gulirkan Wacana Pindah Negara, Achmad Baidowi Sebut Orang Miskin Gak Akan Mampu

Namun yang pasti, seperti diutarakan Azis, bahwa adanya kasus terinfeksi itu menjadikan masa reses DPR dipercepat. Hal itu dilakukan sebagai upaya sterilisasi.

"Ya makanya dipercepat resesnya ini supaya enggak ada penyebaran," kata Azis Syamsuddin.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah