Posisi Sekda Jakarta Kosong, Anies Baswedan Buka 'Audisi' Nasional

- 8 Oktober 2020, 14:02 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir. /Ricky Prayoga/ANTARA/Ricky Prayoga/pri

PR BEKASI - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan membuka kesempatan terbuka untuk posisi Sekretaris Daerah secara nasional.

Lowongan tersebut dibuka untuk menggantikan posisi Sekda sebelumnya almarhum Saefullah yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Hal itu disepakati berdasarkan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Tahun 2014, beserta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2014 terkait Manajemen PNS.

Baca Juga: Separuh Warga Nagorno-Karabakh Mengungsi Akibat Perang Armenia-Azerbaijan

Karena itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir mengatakan seleksi jabatan Sekretaris Daerah tingkat jabatan Pimpinan Tinggi Madya (Eselon 1) akhirnya dibuka secara nasional.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Kamis, 8 Oktober 2020, berikut proses seleksi untuk Sekretaris Daerah:

1. Pengumuman sekaligus pendaftaran seleksi terbuka tanggal 1-15 Oktober 2020;

2. Seleksi administrasi akan dilakukan tanggal 2-17 Oktober 2020;

3. Pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 20 Oktober 2020;

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah