"Saat ini, Tim SOC sudah standby. Tinggal menunggu perintah langsung dari Bapak Menteri yang setiap saat bisa naik ke lantai 8. Anggota tim yang sudah terlanjur pulang, diperintahkan kembali ke kantor karena keadaan genting,” tutur @PartaiSocmed masih melalui unggahan tersebut.
Baca Juga: Beri Pandangan Soal Aksi Demonstrasi, Gus Baha: Bagi Sebagian Ulama Demo Anarkis yang Diharamkan
Akun itu juga memberikan sedikit informasi mengenai tim pemblokir sosial media milik Kemkominfo tersebut, yakni grup unit khusus pemblokiran konten negatif Sistem Identifikasi Otomatis (AIS).
Awalnya, tim tersebut adalah unit yang diebntuk untuk memblokir konten negatif seperti pornografi, judi, radikalisme, dan terorisme.
"Namun, dengan gejolak politik yang terjadi, tim khusus ini juga sering disalahgunakan untuk kepentingan politik penguasa, seperti ketika terjadi pemblokiran media sosial pada saat demo 2019 kemarin," tutur @PartaiSocmed.
Baca Juga: Banner 3 Langkah Cegah Covid Juga Terpasang di Tenda Pleton Satgas TMMD Reguler Brebes
Menurutnya, kali ini rencana pemblokiran tersebut kembali disiapkan akibat demo penolakan Omnibus Law.
"Meskipun Jokowi pernah divonis bersalah akibat pemblokiran internet tahun lalu, namun rencana pemblokiran internet malam kembali disiapkan," kata pemilik akun @PartaiSocmed sambil menyertakan tangkapan layar judul berita "Blokir Internet Papua, Jokowi dan Menkominfo Divonis Melanggar Hukum".
Dia pun berharap, semoga dengan pengumuman tersebut, Kemkominfo berfikir ulang dan membatalkan niatnya.
Baca Juga: Fraksi PKS Sebut Bonus Lima Kali Gaji dalam UU Ciptaker Cuma Hoaks