"Ya anggota ada 18 (terpapar COVID-19)," kata Azis Syamsuddin tanpa merinci siapa-siapa nama anggota tersebut.
Selain anggota DPR, diketahui sebanyak 22 staf ahli, tenaga ahli, petugas kebersihan, dan pegawai juga dinyatakan positif COVID-19.
Baca Juga: Dwi Sasono Divonis 6 Bulan Rehabilitasi, Widi Mulia: Terima Kasih Doa dan Dukungannya
Menanggapi kasus tersebut, gedung DPR ditutup sementara untuk sterilisasi, Setelah 18 anggota dan puluhan staf terpapar virus corona.
Gedung Nusantara I DPR RI akan ditutup mulai Senin 12 Oktober 2020 hingga Minggu 8 November 2020 atau sekitar empat pekan.
"Berkaitan dengan sterilisasi ruang anggota dewan, tentu yang akan kita lockdown mulai Senin nanti adalah zonasi Nusantara I,” kata Setjen DPR RI, Indra Iskandar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Baca Juga: Beri Pandangan Soal Aksi Demonstrasi, Gus Baha: Bagi Sebagian Ulama Demo Anarkis yang Diharamkan
Hingga hari, penutupan gedung tiba pada Senin pekan depan, kawasan DPR setiap harinya bakal disemprot dengan desinfektan.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta semua pihak harus mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menyusul kasus COVID-19 yang melanda DPR RI.
"Ketentuannya bahwa ketika ada kasus positif, maka di tempat itu kegiatan harus dihentikan selama tiga hari. Itu ketentuan yang harus dilaksanakan," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2020.