Baca Juga: Banner 3 Langkah Cegah Covid Juga Terpasang di Tenda Pleton Satgas TMMD Reguler Brebes
Penutupan itu, kata Anies, dilakukan untuk mensterilkan kawasan tersebut demi menghindari penularan yang lebih luas.
Penutupan gedung selama tiga hari ini diamanatkan Anies dalam peraturan Gubernur (Pergub) nomor 88 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan gubernur nomor 33 tahun 2020 tentang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar dalam menangani COVID-19 di DKI Jakarta.***