6 Gubernur Ikut Tolak UU Cipta Kerja, Pakar Politik: Kemungkinan Modal untuk Momentum di 2024

- 10 Oktober 2020, 20:08 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat bertemu para buruh se-Jabar yang menggelar demontrasi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis 8 Oktober 2020.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat bertemu para buruh se-Jabar yang menggelar demontrasi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis 8 Oktober 2020. /Rizal/Humas Jabar

PR BEKASI - Pengesahan UU Cipta Kerja pada Senin, 5 Oktober lalu, hingga kini memang masih mendapat sorotan penuh dari masyarakat.

Dan hampir seluruh elemen masyarakat, terutama kaum buruh atau pekerja menyatakan menolak UU Cipta Kerja, karena dinilai lebih menguntungkan pihak pengusaha dan telah menghilangkan hak-hak para pekerja.

Melihat banyaknya aksi massa yang menolak UU Cipta Kerja, sejumlah kepala daerah pun turut menyatakan dukungannya untuk ikut menolak pengesahan UU Cipta Kerja.

Hal itu mereka lakukan sebagai upaya untuk melaksanakan amanat dan aspirasi rakyat. Sejumlah kepala daerah itu meminta agar Presiden Joko Widodo mencabut pengesahan UU Cipta Kerja lewat penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPPU).

Baca Juga: Dituding Jadi Dalang Demo UU Cipta Kerja, Partai Demokrat: Ini Fitnah Buzzer untuk Framing Kami 

Diketahui, sebanyak 6 Gubernur telah menyatakan diri menolak UU Cipta Kerja.

Mereka adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubenur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Menurut Pakar Politik Universitas Indonesia (UI) Ade Reza Hariyadi, ada dua kemungkinan kenapa sejumlah Gubernur ikut menolak UU Cipta Kerja.

"Saya menduga ada dua kemungkinan, pertama saya kira keberatan mereka (Gubernur) bisa dipahami karena banyak kewenangan daerah yang ditarik ke pusat dan ini bertentangan dengan semangat disentralisasi otonomi daerah. Wajar kalau kemudian mereka bersikap kritis terhadap UU Cipta Kerja," kata Ade Reza Hariyadi, Sabtu, 10 Oktober 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Baca Juga: KPK Lanjutkan Perkara Lama Pembangunan RS UNAIR, Satu Tersangka Ditahan 

Ade mengungkapkan, kemungkinan kedua adalah momentum politik untuk 2024 dengan mengambil isu UU Cipta Kerja yang menjadi perhatian publik.

"Yang kedua saya kira ini sedikit banyak dipengaruhi oleh bagaimana mereka memandang politik ke depan, terutama untuk 2024. Isu yang sangat sensitif, sangat strategis menjadi perhatian khalayak luas, dan tentu sangat menarik untuk dikapitalisasi sebagai momentum untuk membangun posisioning di tengah publik," tutur Ade.

Menurut Ade, kepala daerah yang melakukan penolakan merupakan orang-orang yang sudah santer menjadi kontestasi di 2024.

"Jadi saya kira sikap mereka ini bisa dibaca dalam dua kemungkiann tadi," ujar Ade.

Diketahui, para kepala daerah tersebut mendesak agar Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang mencabut atau membatalkan pengesahan UU Cipta Kerja.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x