Tantang Siapa pun yang Menolak, Arief Puyuono Pastikan UU Cipta Kerja Tak Rugikan Buruh

- 10 Oktober 2020, 18:13 WIB
Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo. /Tangkapan layar Youtube.com /Sekretariat Presiden.

PR BEKASI – Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) dinilai akan berimbas positif bagi para pekerja atau kaum buruh.

Hal tersebut diutarakan Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu yang juga Wakil Ketua Gerindra, Arief Poyuono dalam keterangan persnya pada Sabtu, 10 Oktober 2020.

Arief Poyuono bahkan menantang semua pihak yang kontra untuk menunjukkan bagian dari UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan para pekerja.

Coba tunjukan mana dari UU Ciptaker yang ngerugikan kaum buruh,” kata Arief Poyuono sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Baca Juga: Ribuan Perusuh Demo Tolak UU Cipta Kerja Diamankan, Polri: Perusuh Diberi Uang dan Tiket Kereta 

Sebagai contoh kasus, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) merumahkan sementara waktu 800 karyawannya dengan status tenaga kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama 3 bulan terhitung sejak 14 Mei 2020.

Perusahaan tersebut nantinya akan menyelesaikan lebih awal kontrak kerja dari masa kontrak yang berlaku dengan tetap membayarkan kewajiban sesuai dengan kontrak tersebut. Hanya saja perseroan tidak mengungkapkan berapa jumlah detail pilot tidak tetap dari total 800 karyawan kontrak ini.

Terkait itu, Arief menyatakan bahwa PKWT Garuda yang dinyatakan di-PHK tidak dapat mengklaim kompensasi karena belum memakai UU Cipta Kerja.

"Nah sekarang PKWT selesai masa kerjanya atau PHK perusahaan harus berikan Kompensasi pada pekerja PKWT," ujarnya.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x