PR BEKASI – Undang-Undang Cipta Kerja diyakini memiliki manfaat terhadap berbagai aspek terkait perekonomian nasional secara keseluruhan.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya mengatakan, UU Ciptaker merupakan regulasi yang jauh lebih luas dari persoalan ketenagakerjaan.
"UU Cipta Kerja bukanlah soal itu semata. Ia bahkan bicara soal kemudahan orang berusaha, dan membuka lapangan kerja di Tanah Air," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Sabtu, 10 Oktober 2020.
Baca Juga: Jangan Langsung Dibuang! Ampas Kopi Ternyata Punya Khasiat bagi Tubuh
"UU ini juga bicara soal petani, masyarakat adat, UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), koperasi, hingga digitalisasi siaran," ucap Willy Aditya melanjutkan.
Menurutnya, semua hal tersebut seolah luput dari perhatian banyak kalangan, tertelan isu relasi ketenagakerjaan.
Willy Aditya menyoroti besarnya gelombang penolakan masyarakat terhadap UU Cipta Kerja di berbagai daerah, sebagai bagian dari dinamika bernegara dan berdemokrasi, karena menyampaikan aspirasi adalah hal yang biasa.
Baca Juga: Manjaga Pola Hidup Sehat Ternyata Bisa Cegah Terjadinya Diabetes
"Kenyataan tersebut justru menunjukkan terjaminnya hak konstitusional warga. Namun, narasi yang mencolok dari serangkaian gelombang aksi yang berlangsung sehari setelah disahkan, berlokus pada soal-soal relasi ketenagakerjaan dengan pengusaha," tuturnya.