Menurut Willy Aditya, sejak mula pembahasan DPR RI mengundang bukan hanya ahli atau pakar dalam setiap proses pembahasan, melainkan beragam organisasi masyarakat sipil dengan konsentrasi advokasi yang spesifik pun turut diundang.
Organisasi seperti serikat pekerja, serikat profesi, dan organisasi sejenis pun turut dilibatkan.***