Jelaskan Ekspresi Kebebasan Berpendapat, Bamsoet: Selalu Ada Konsekuensi Atas Apa yang Disampaikan

- 11 Oktober 2020, 10:19 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet).
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet). /ANTARA/

PR BEKASI – Ekspresi kebebasan berpendapat harus dilakukan secara proporsional dan bertanggung jawab, agar tidak mencederai hak asasi orang lain.

Hal ini disampaikan Bambang Soesatyo (Bamsoet) selaku Ketua MPR RI dalam saresehan untuk negeri "Mengungkap Batasan 'Samar' tentang Kebebasan Berpendapat" yang diadakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia secara virtual, Sabtu, 10 Oktober 2020.

"Setiap individu harus menghormati pranata sosial dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat," ucapnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Minggu, 11 Oktober 2020.

Baca Juga: Sesalkan Pidato Jokowi Terkait Omnibus Law, Ulil Abshar: Seolah Rakyat yang Disalahkan

"Setiap aktualisasi dari kebebasan berpendapat selalu ada konsekuensi dari apa yang disampaikan, sehingga harus bisa dipertanggung jawabkan. Inilah yang dimaksud dengan konsep kebebasan yang bertanggung jawab," tuturnya melanjutkan.

Dia menjelaskan, kebebasan berpendapat setiap individu dibatasi oleh dua hal, yakni kebebasan individu lain dan peraturan perundang-undangan.

"Batas yang pertama lebih bersifat subjektif, karena setiap individu mempunyai keberagaman tolok ukur dalam memaknai ketersinggungan ego masing-masing," ujar Bamsoet.

Baca Juga: Tampil Kembali di Depan Publik Usai Terinfeksi COVID-19, Donald Trump Masih Tak Mau Pakai Masker

"Diperlukan batas kedua yaitu peraturan perundang-undangan, agar kebebasan individu tidak melanggar kebebasan individu lainnya," tuturnya melanjutkan.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x