Jelaskan Ekspresi Kebebasan Berpendapat, Bamsoet: Selalu Ada Konsekuensi Atas Apa yang Disampaikan

- 11 Oktober 2020, 10:19 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet).
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet). /ANTARA/

Bamsoet menuturkan bahwa kebebasan berpendapat merupakan salah satu pilar dari tolok ukur kehidupan demokrasi yang sehat.

Salah satu sarana yang dapat dijadikan rujukan untuk mengukurnya, kata dia, adalah melalui Indeks Demokrasi yang diolah dari tiga aspek, yakni kebebasan sipil, hak-hak politik, dan lembaga demokrasi.

Baca Juga: KKSB Papua Kembali Menyerang, TNI: Mereka Menerapkan Taktik Licik dan Mengorbankan Warga Sipil

Dia mengatakan, Indeks Demokrasi Indonesia dari 2009 hingga 2020 telah mengalami pasang-surut dan dinamika.

"Berdasarkan data Badan Pusat Statistik pada awal Agustus 2020, Indeks Demokrasi Indonesia saat ini berada di angka 74.92, dalam skala 0 sampai 100 atau meningkat dari tahun 2019 sebesar 72.39," tuturnya.

Namun, peningkatan Indeks Demokrasi tidak serta merta mengindikasikan bahwa kebebasan berpendapat juga mengalami perbaikan, karena kebebasan berpendapat hanya sebagian dari elemen-elemen penyusun indeks demokrasi.

Baca Juga: Bias Informasi Omnibus Law Tersebar di Ruang Publik, Menteri LHK Tegaskan Beberapa Poin Penting Ini

Selain Indeks Demkorasi, indikator lain yang dapat dirujuk dalam mengukur kebebasan berpendapat adalah kebebasan pers.

Menurut catatan lembaga pemantau Reporters Without Borders, indeks kebebasan pers Indonesia pada tahun 2020 meningkat ke posisi 119, dari posisi 2019 yakni 124.

"Kita mensyukuri peningkatan ini. Namun di sisi lain kita perlu mawas diri, karena posisi itu tidak lebih baik dari Timor Leste di posisi 78 atau Malaysia di posisi 101," ujarnya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x