Ada Tambang Pasir di Sejumlah Pesisir Pantai Kabupaten Maluku, DLH: Ancam Kelestarian Lingkungan

- 11 Oktober 2020, 19:00 WIB
Kawasan pantai di Kei Kecil Barat, Maluku Tenggara terancam abrasi dan kerusakan lain akibat penambangan pasir.
Kawasan pantai di Kei Kecil Barat, Maluku Tenggara terancam abrasi dan kerusakan lain akibat penambangan pasir. / ANTARA/Siprianus Yanyaan/

PR BEKASI – Penambangan pasir di sejumlah kawasan pesisir pantai dikhawatirkan dapat merusak lingkungan, abrasi, maupun terganggunya ekosistem laut.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malra menyatakan bahwa penambangan pasir di sejumlah kawasan pesisir pantai di Kabupaten Maluku Tenggara masih terus terjadi.

Ana Yunus selaku Kepala DLH Kabupaten Malra mengungkapkan terdapat sejumlah kawasan yang menjadi lokasi penambangan pasir untuk diperjualbelikan.

Baca Juga: Nyatakan Pandangan PBNU Soal UU Sapu Jagat, Said Aqil: Harus Berorientasi pada Kemaslahatan Rakyat

"Catatan kami, ada sejumlah kawasan yang pasirnya dikeruk atau ditambang untuk diperjualbelikan, di antaranya Ohoidertutu, Matwaer (Kecamatan Kei Kecil Barat), dan Ohoidertawun Bawah, Sathean (Kecamatan Kei Kecil)," tuturnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Minggu, 11 Oktober 2020.

Menurutnya, kawasan-kawasan tersebut sudah dimonitor oleh tim petugas DLH Malra, dan di beberapa kawasan mendapat penolakan.

"Bahkan tim dikejar oleh penambang yang menggunakan parang," ujarnya.

Baca Juga: Longsor Kagetkan Warga Ciganjur, Tim Oranye dan Warga Bahu-membahu Perbaiki Tembok yang Roboh

Ana Yunus mengungkapkan, terkait hasil monitoring yang dilakukan tim, galian pasir di beberapa kawasan pesisir pantai, kedalamannya sudah mencapa 1 sampai 2 meter.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x