Pakar Hukum Sebut Aksi Demonstrasi Tolak UU Ciptaker Tidak Lagi Murni sebagai Aspirasi Rakyat

- 12 Oktober 2020, 15:33 WIB
Pakar hukum administrasi negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Dr Johanes Tuba Helan.* /Antara/Bernadus Tokan/
Pakar hukum administrasi negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Dr Johanes Tuba Helan.* /Antara/Bernadus Tokan/ /

Dosen Fakultas Hukum Undana Kupang itu mengatakan demonstrasi yang muncul di berbagai daerah yang di antaranya berujung aksi anarki merupakan hal yang aneh.

Hal ini menurutnya aneh karena sebenarnya masih ada saluran yang tersedia bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan terkait pengesahan UU tersebut, yakni dengan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Diduga Anarkis dan Lontarkan Kata Kasar ke Polisi, Sejumlah Anggota Pemuda Pancasila Diamankan

Dirinya pun menyayangkan adanya aksi anarkisme dalam aksi demonstrasi tersebut yang malah merugikan orang banyak.

"Sebenarnya sudah ada jalur yang tersedia yaitu judicial review di Mahkamah Konstitusi kalau merasa dirugikan supaya demokrasi kita berjalan tertib dan aman, tapi ini kok malah anarkis, merusak berbagai fasilitas publik," katanya.

Oleh karena itu, kata Tuba Helan, negara perlu menindak tegas pelaku-pelaku anarki maupun oknum atau pihak di balik itu yang menggerakkan aksi massa tersebut.

Baca Juga: Ada Kemungkinan Mutasi Virus Baru yang Lebih Kuat, Peneliti Selidiki Kasus COVID-19 di Chile

Demonstrasi penolakan UU Ciptaker ini, menurutnya terlihat sebagai kepentingan para elit yang tidak bisa diperjuangkan melalui jalur konstitusional.

Kemudian, menurut Tuba Helan para elit tersebut sengaja melakukan pengerahan dalam jumlah yang besar untuk dapat mengganggu jalannya negara.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x