Amerika Serikat Khawatirkan Kondisi Indonesia Terkait UU Cipta Kerja, Kedubes Keluarkan 5 Peringatan

- 12 Oktober 2020, 20:25 WIB
Massa gabungan dari buruh dan mahasiswa merobohkan pagar kompleks gedung DPRD Jawa Tengah saat berunjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI.
Massa gabungan dari buruh dan mahasiswa merobohkan pagar kompleks gedung DPRD Jawa Tengah saat berunjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI. /ANTARA FOTO/Aji Styawan/foc,

PR BEKASI - Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) mengeluarkan peringatan keamanan kepada warganya di Indonesia.

Peringatan ini tak lain terkait demo Omnibus Law UU Cipta Kerja yang sempat mengalami kericuhan pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari situs U.S. Embassy dan Consulates in Indonesia, memberikan peringatan terkait aksi demonstrasi menolak pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Baca Juga: Isi Pertamax Bulan Ini Lebih Hemat Rp250 Per Liter, Ini Syaratnya 

“Demonstrasi lebih lanjut diperkirakan terjadi di Jakarta Pusat serta di Medan. Meskipun kami tidak mengetahui jadwal protes lebih lanjut di Surabaya dan Denpasar saat ini,” ucap Kedubes AS dalam situs resminya, Minggu 11 Oktober 2020.

Dalam beberapa hari terakhir, demonstran dari serikat pekerja dan kelompok lain memprotes pengesahan UU omnibus law tentang penciptaan lapangan kerja baru-baru ini.

Protes dapat dan memang terjadi secara spontan dan bahkan protes yang dimaksudkan untuk perdamaian bisa menjadi kekerasan,” kata Kedubes AS.

Demonstrasi lebih lanjut diperkirakan terjadi di Jakarta Pusat serta di Medan. Meskipun kami tidak mengetahui jadwal protes lebih lanjut di Surabaya dan Denpasar saat ini.

Baca Juga: Tunjukan Tren Positif, Airlangga Hartarto Klaim Indonesia Masuk Top 5 Negara Terbaik Tangani Covid 

Protes dapat dan memang terjadi secara spontan dan bahkan protes yang dimaksudkan untuk perdamaian bisa menjadi kekerasan.

Dalam peringatan tersebut, disebutkan bahwa akan ada penutupan jalan dan gangguan arus lalu lintas di area tempat demonstrasi.

Kedubes AS juga memperingatkan untuk menghindari area tempat demonstrasi dilakukan.

Sejumlah tindakan yang disarankan oleh Kedubes AS bagi warga AS yang ada di Indonesia, sebagai berikut:

Baca Juga: Minta Provinsi Lain Mencontoh, Jokowi Apresiasi Penanganan Covid-19 di Jatim dan Sulawesi Selatan 

1. Hindari area tempat demonstrasi atau demonstrasi politik terjadi dan berhati-hati jika berada di sekitar pertemuan besar;

2. Tetap perbarui informasi terkini dengan mengikuti liputan media tentang peristiwa lokal, waspadai lingkungan sekitar, dan praktikkan kesadaran keamanan pribadi setiap saat;

3. Harap diperhatikan bahwa orang asing yang bergabung dalam protes di Indonesia dapat ditangkap dan /atau dideportasi.

4. Daftarkan diri Anda dalam Smart Traveler Enrollment Program (STEP) untuk menerima pembaruan keamanan;

5. Ikuti (informasi) Konsulat Jenderal AS di Surabaya di Twitter dan Facebook dan Kedutaan Besar AS di Jakarta di Twitter dan Facebook.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah